Seperti yang kita kenal sekarang, Jakarta sebagai ibukota Negara kita,Indonesia. Kota metropolitan yang tidak pernah sepi dari berbagai macam aktifitas, pariwisata, hiburan, ekonomi, perdagangan sampai politik. Ya, kota sebagai pusat pemerintahan Negara ini, memang memiliki daya tarik tersendiri, yang membuat banyak kalangan, dari berbagai latar suku, kebudayaan, dan daerah berbondong-bondong datang dan ‘mengadu nasib’ disini. Sebenarnya, bagaimana awal mula kota Jakarta terbentuk, siapa penemunya, apa yang melatar belakanginya, mari kita simak sama-sama perjalanan kota Jakarta, dari masa-ke masa;
Dimulai dari Abad ke-14 dengan nama sebutan Sunda Kelapa. Daerah Sunda Kelapa dikenal sebagaipelabuhan Kerajaan Pajajaran kerajaan yang menjadi pusat perdagangan, politik dan ekonomi bagi wilayah Hindia Belanda (bagian barat).
Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1527 Sunda Kelapa berganti nama menjadi Jayakarta. Penggantian nama yang berarti Kota Kemenangan ini, diberikan oleh Fatahilah sebagai penanda kemenangan pasukan pimpinannya, mengusir penjajahan Portugis atas pendudukannya di wilayah kerajaan Padjajaran. Kemudian, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi kota Jakarta sampai sekarang (keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956)
Namun, pada 4 Maret 1621 setelah Belanda memasuki wilayah Jayakarta, oleh Belanda untuk pertama kalinya Jayakarta yang merupakan kerajaan diubah bentuk pemerintahannya menjadi kota bernama Stad Batavia. Dan di 1 April 1905 berubah nama menjadi Gemeente Batavia. Berlanjut, 8 Januari 1935berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
Setelah Jepang memasuki Batavia, pada 8 Agustus 1942 oleh Jepang nama Batavia diubah menjadiJakarta Toko Betsu Shi. Namun, setelah Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu setelah kekalahannya di Perang Dunia ke II dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada September 1945 di masa kemerdekaan Indonesia, pemerintah kota Jakarta mengikrarkan nama baru untuk wilayah ini menjadi Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan Pre Federal dibawah pemerintahan NICA, Jakarta kembali berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia. Baru genap satu bulan, pada 24 Maret 1950 nama kota diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta. Setelah kedudukan Jakarta dinyatakan sebagai daerah swatantra maka pada 18 Januari 1958 dinamakan Kota Praja Djakarta Raya. Dan di tahun 1961 dibentuklah Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961).
Nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta sendiri, seperti yang kita sebut sekarang ini, resmi ditetapkan pada 31 Agustus 1964 berpedoman pada UU No. 10 tahun 1964 dan tetap dinyatakan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta (dikuatkan dengan undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Kemudian, pada perkembangannya, setelah masa reformasi, pada tahun1999, melalui UU no 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, yaitu Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 6 wilayah yaitu 5 wilayah kotamadya dan satu wilayah kabupaten administrative, Kepulauan Seribu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700)
0 komentar on Sejarah Nama Jakarta :
Post a Comment and Don't Spam!